Menghalau KPU Politik dan Politik KPU?
Oct 22, 2008 at 08:25 AM (Mdopost.com)
Waspadai Kisruh KPUD Manado Oleh:Kamajaya AlkatuukLINTANG-PUKANG kemelut di KPU Manado darurat untuk segera diselesaikan. Manado adalah barometer ketertiban sekaligus kesantunan peradaban demokrasi Sulawesi Utara. Berita baiknya, KPU Sulut tengah memrosesnya dengan aspek legal yang mendasarkan diri pada UU No 22 Tahun 2007, dengan membentuk Dewan Kehormatan.
Mudah-mudahan kiprah ini tuntas serta tegas. Apakah ada anggota yang hitam, mengganggu tahapan penyelenggaraan Pemilu atau sekadar isapan jempol kotor. Dalam bahasa undang-undang di atas adalah tugas KPU Provinsi untuk, seperti diatur dalam pasal 9 butir l: menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Provinsi; dan butir m: menonaktifkan sementara dan/atau mengenakan sanksi administratif kepada anggota KPU Kabupaten/Kota yang terbukti melakukan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan Pemilu yang sedang berlangsung berdasarkan rekomendasi Panwaslu Provinsi dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu sidang gugatan terhadap KPU Manado oleh penggugat Ferro Taroreh digelar mulai digelar awal pekan 20 Oktober 2008 lalu. Namun demikian, secara nyata KPU yang sejatinya adalah komisi penyelenggara pemilu yang sesuai amanat konstitusi independen, pada saat ini, sebutlah masa kerja lima tahun kedua, sejak hulunya sudah santer digunjing sarat muatan kepentingan, terutama dari yang, justru hendak mengikuti pemilu, dengan posisi sebagai peserta. Musababnya? Tidak lain karena sistem rekrutmen sudah berubah dibanding sebelumnya. Perubahan yang paling signifikan terletak pada komposisi tim seleksi, yang semula terdiri dari representasi publik, yakni akademisi dan tokoh masyarakat yang independen, maka kali ini unsur masyarakat dipangkas seraya diganti oleh unsur dewan perwakilan rakyat, yang siapa pun tahu mereka adalah pelaku politik. Sederhananya, mereka adalah lembaga yang jadi objek politik di dalam manajemen penyelenggaraan pemilihan, tetapi pada saat penentuan rekruitmen, walaupun secara tidak langsung---menunjuk orang bukan anggota dewan, sehingga mereka telah menjadi subjek politik. Lebih dari itu, selain masuknya unsur legislatif, juga dilapiskuati oleh unsur eksekutif, dalam hal ini pemimpin eksekutif, yang nota bene juga adalah politisi; pemimpin atau partisan partai politik!Memahami proses rekruitmen yang demikian, maka dapat dipahami jika atmosfir kepentingan politik berkecamuk.
Dalam setiap tahapan pemilu KPU daerah, diperhadapkan pada tiga hal utama, yakni: (i) realitas objektif setiap tahapan; seperti proses pencalonan atau hasil pemilihan, (ii) kedekatan relasi dengan siapa yang mempunyai andil, langsung ataupun tidak sehingga mereka duduk di KPU daerah, selain skor hasil uji tim seleksi dan (iii) berhadapan dengan hati nurani dan integritas dirinya. Pilihan terpuji dan jempolan adalah jika seorang penyelenggara pemilihan adalah bila sanggup memilih butir yang ketiga: mengikuti hati nurani serta menegaskan integritas diri: bahwa dia adalah wakil agung dari daulat rakyat dan keadilan, dan bukannya alat dari kepentingan sesaat. Tidak sudi merendahkan diri jadi sekadar kepanjangtanganan dari seorang atau sekelompok orang dan partai. Bila ini pilihannya, maka azas yang terpampang sebagai moto KPU “Melayani Rakyat Menggunakan Hak Pilihnya” dapat ditunaikan. Jadi, intinya, KPU adalah lembaga pelayan rakyat di dalam mengunakan hak pilih. Itulah sebabnya bukan jadi agen kepentingan partisan. Maka, kita berharap kekisruhan di KPU Manado segera tuntas. Kredibilitas KPU Sulut tengah diuji. Loncat dulu dari perikhwalan perundangan seraya mempertimbangkan personalia baik KPU Sulut maupun Manado, secara keusiaan mereka rata-rata masih muda. Tentu kita berharap mereka tidak akan menghancurkan masa depannya hanya demi sesuatu yang jelas mudaratnya: menghabisi nama baik mereka! Dalam ranah dan rampai ini pulalah publik masyarakat Sulut tidak dilukai dengan kecemaran apalagi yang mengarah kepada kekacauan. Magma administrasi politik yang memanas yang tidak patut di KPU Manado harus segera dikelola. KPU Manado adalah salah satu lembaga yang merekruit personalia pengurus sebelumnya terbanyak di Indonesia (tiga dari lima anggota). Pengalaman? Tidak perlu diragukan. Pendeknya mereka tahu apa yang terbaik yang sejati harus mereka lakukan. Terkecuali, ya itu tadi, mereka mau mencoba pengalaman lain. Tetapi sebuah sapa tulus, penting kita gemakan “Mari tunaikan amanat demokrasi”. KPU Manado adalah penyelenggara demokrasi dan bukan antek dari sindikat pencuri kekuasaan; jangan sudi jadi KPU Politik.(***)Penulis adalah Direktur Indonesian Development Institute (IndIt).-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar